Andai
Aku Jadi Walikota Solo
Intro
Indonesia terdiri dari berbagai
suku,agama,ras dan budaya yang tercampur dalam kebhinekaan dari warisan nenek
moyang kita. Salah satu budaya Indonesia berasal dari kota Solo. Solo merupakan
kota yang terletak di jawa tengah dengan ciri khas budaya onggoh-inggih (sopan
santun) kental dengan monarki kerajaan solo jaman dahulu. Budaya yang sanagat
hangat dengan rasa persatuan dibalut dengan bahasa yang sangat lembut membuat
masyarakat sangat harmonis dalam keragaman sifat masyarakat. Saya sendiri
berasal dari kota kecil di dekat kota Solo yaitu Madiun. Rumah saya sangat jauh
dengan kota Madiun karena rumah saya berasal dari daerah pegunungan di
kabupaten Madiun. Budaya di Madiun juga hampir sama dengan budaya di Solo
karena terpengaruh dengan budaya Mataraman. Dalam bahasanya pun juga hampir
sama dengan daerah saya. Bahasa jawa Solo dan bahasa jawa Madiun juga sering
mengguakan krama inggil (bahasa halus keorang tua). Budaya seperti ini
seharusnya di pertahankan dari masa ke masa. Tetapi dalam era digital 4.0 ini
anak muda zaman sekarang mulai meninggalkan budaya tata krama ini. Hal ini
dikarenakan sejak sekolah dasar anak-anak sudah dikenalkan dengan yang namanya
gawai. Gawai jika digunakan anak kecil tanpa ada tujuan positif dan terarah
maka akan merusak generasi penerus bangsa ini. Mereka cenderung tidak peduli
dengan kehidupan sosial dan kondisi lingkungan sekitar karena asik dengan
gawainya. Masalah ini merupakan masalah yang muncul karena kita tidak bisa
mengendalikan apa yang telah kita hadapi secara bijaksana. Maka dari itu saya sebagai
walikota Solo akan melakukan beberapa terobosan baru yang belum pernah
dilakukan oleh walikota-walikota lain diseluruh Indonesia bahkan dunia. Manusia
itu harus adil dalam pikiran bahkan harus adil dalam tindakannya (Pramoedya
Ananta Toer,1988), maka dari itu kita harus bijaksana dalam mengambil tindakan
agar tidak merugikan orang lain.
Reff
Dalam permasalahan diatas dapat
dikatakan bahwa anak muda milenial zaman sekarang sudah meninggalkan budaya
yang seharusnya dijaga dan dilestarikan. Anak kecil sudah di berikan gawai yang
menyebabkan perilaku sosial menurun dan malah asik bermain permainan gawai
sendiri. Hal ini tentunya menimbulkan problem
solving dari saya selaku walikota Solo. Dalam hal ini yang memiliki peran
besar adalah lingkungan keluarga dan kemudian disusul lingkungan sekolah. Dari
dua pendekatan ini dapat dikatakan saya sebagai walikota harus mempenetrasi
budaya dalam keluarga tersebut dan kemudian penetrasi ke sekolah-sekolah. Saya
sebagai walikota akan merancang peraturan walikota di Solo dengan membatasi
penggunaan gawai pada anak usia sekolah 6-12 tahun. Pembatasan ini dilakukan
pada hari efektif sekolah agar anak-anak bisa bermain dengan anak lain dan
bersosialisasi dengan orang tua. Hal ini merupakan penetrasi untuk membuat
budaya solo dalam keluarga tetap lestari.
Kemudian untuk penetrasi kesekolah
yaitu saya sebagai walikota solo akan membuat kurikulum berbasis teknologi digital
4.0 untuk memberikan informasi kepada anak-anak bahwa penggunaan gawai pada
masa sekolah dasar itu tidak bagus dan membuat sopan santun dan perilaku sosial
kita menurun. Guru diwajibkan memberikan pengajaran yang efektif dengan
penjelasan yang interaktif dan tanpa membuat anak-anak ingin menggunakan gawai
pada saat sekolah dan dirumah secara berlebihan. Selain membuat kurikulum
teknologi digital 4.0 saya juga akan membuat aplikasi pemantau untuk keluarga
dan sekolah. Aplikasi pemantau ini untuk memantau agar anak-anak tidak
menggunakan gawai pada hari efektif sekolah dengan memanfaatkan sensor aplikasi
yang berada pada gawai. Jika anak-anak menggunakan gawai diluar peraturan yang
diterapkan maka gawai tersebut akan berbunyi seperti alarm dan gawai tersebut
akan mati secara otomatis. Diharapkan ketika semua sistem berjalan sesuai yang
telah kami rencanakan berjalan lancar maka solo akan menjadi kota barometer
diseluruh Indonesia bahkan dunia. Output yang diharapkan adalah anak-anak di
solo akan menjadi penemu, pemecah masalah dan pembuat alat yang berguna bagi
masyarakat. Negeri yang membuat semua sama di mata hukum dan tidak
membedakan-bedakan suatu golongan adalah negeri yang hanya ada di negeri utopia
tetapi suatu saat negeri itu akan ada (Pramoedya Ananta Toer,1988).
Sumber Pustaka:
Pramoedya Ananta
Toer.1988.Tetralogi Buru.Lentera Dipantara.Jakarta
No comments:
Post a Comment